MEDAN [kasmaran] - Maraknya aktivitas perjudian tembak ikan di sejumlah tempat di Medan Utara membuat masyarakat geram. Banyak laporan pengaduan masyarakat masuk ke redaksi media untuk menagih janji dalam untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Menurut sejumlah warga setempat para ibu rumah tangga, aktivitas perjudian tembak ikan di Medan Utara semakin meluas dan meresahkan. Bahkan, tidak sedikit pemain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut, kalah menjadi pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Sudah banyak pengaduan yang diterima oleh forum redaksi media, namun hingga kini tidak ada tindakan yang konkret untuk memberantas perjudian tembak ikan ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menilai bahwa keberadaan praktik perjudian ini sangat meresahkan dan dapat merusak generasi muda di wilayah tersebut.
Untuk itu, mereka menagih janji Kapolri yang pernah berjanji untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia. "Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk memberantas praktik perjudian tembak ikan ini demi kenyamanan dan keamanan warga Medan Utara," ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas perjudian tembak ikan di Medan Utara. Namun demikian, diharapkan agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat dan memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan di wilayah tersebut.
Informasi masyarakat sekitar disinyalir Asen yang di sebut biasa di panggil pipit adalah pengelola lapangan salah satu lokasi perjudian di gang resmi rengas pulau marelan kota medan, dirasakan kebal hukum karena oleh masyarakat, sebab dibeking oknum berinisial H Oknum TNI Marinir. [sful/red]
Posting Komentar